Gambaran Konstelasi Wilayah
Penataan Kota Batu bertujuan untuk mewujudkan Kota Batu yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan sebagai kota yang berbasis agropolitan dan kota pariwisata unggulan di Jawa Timur serta Kota Batu sebagai wilayah penopang hulu Sungai Brantas.
Pembagian BWK Kota Batu
Pembagian BWK di Kota Batu menurut RTRW Kota Batu adalah :a. BWK I meliputi Kecamatan Batu dengan pusat pelayanan berada di Desa Pesanggrahan. BWK I sebagai wilayah utama pengembangan pusat pemerintahan kota, pengembangan kawasan kegiatan perdagangan dan jasa modern, kawasan pengembangan kegiatan pariwisata dan jasa penunjang akomodasi wisata serta kawasan pendidikan menengah.
b. BWK II meliputi Kecamatan Junrejo dengan pusat pelayanan di Desa Junrejo. BWK II sebagai wilayah utama pengembangan permukiman kota dan dilengkap dengan pusat pelayanan kesehatan skala kota dan regional, kawasan pendidikan tinggi dan kawasan pendukung perkantoran pemerintahan dan swasta
c. BWK III meliputi Kecamatan Bumiaji dengan pusat pelayanan di Desa Punten. BWK III sebagai wilayah utama pengembangan kawasan agropolitan, pengembangan wisata alam dan lingkungan serta kegiatan agrowisata.
Pengembangan Pola Ruang
Kebijakan dan strategi pengembangan pola ruang di Kota Batu menurut RTRW Kota Batu adalah :a. pelestarian kawasan lindung untuk memperkuat peran Kota Batu sebagai penopang hulu Sungai Brantas dan keberlanjutan lingkungan Kota Batu sebagai wilayah pegunungan yang asri, aman, dan nyaman.
b. pengendalian kegiatan budidaya yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan
c. Pengembangan kawasan permukiman yang berwawasan lingkungan dan mitigasi bencana
d. peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan negara
Komentar
Posting Komentar